Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 11346
حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَاقَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ قُسَيْطٍ أَنَّ أَبَا سَلَمَةَ وَمُحَمَّدَ بْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَوْبَانَ أَخْبَرَاهُ أَنَّهُمَا سَمِعَا أَبَا سَعِيدٍ الْخُدْرِيَّ يُحَدِّثُ
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَسَمَ بَيْنَهُمْ طَعَامًا مُخْتَلِفًا بَعْضُهُ أَفْضَلُ مِنْ بَعْضٍ قَالَ فَذَهَبْنَا نَتَزَايَدُ بَيْنَنَا فَمَنَعَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نَبْتَاعَهُ إِلَّا كَيْلًا بِكَيْلٍ لَا زِيَادَةَ فِيهِ
Telah menceritakan kepada kami [Ya'qub] berkata; telah menceritakan kepada kami [Bapakku] dari [Ibnu Ishaq] berkata; telah menceritakan kepada kami [Yazid bin Abdullah bin Qusaith] bahwa [Abu Salamah] dan [Muhammad bin Abdurrahman bin Tsauban] keduanya mengabarkan kepadanya, bahwa keduanya mendengar [Abu Sa'id Al Khudri] menceritakan, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membagi-bagikan makanan yang berbeda-beda kepada mereka, sebagian ada yang bagus dan sebagian ada yang jelek, " Abu Sa'id berkata; "Maka kami pun pergi untuk saling menukar bagiannya masing-masing dengan disertai tambahan, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang kami untuk saling membeli kecuali sama dalam takaran dan tidak ada tambahan di dalamnya."